Edy Rahmayadi Segera Terbitkan Surat Perpanjangan PPKM Sumut
jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memutuskan segera memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berakhir pada Minggu (28/2).
"PPKM berakhir 28 Februari. Pemprov Sumut akan memperpanjang PPKM lagi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Sumut Aris Yudhariansyah di Medan, Minggu.
Dia mengatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali akan segera mengeluarkan surat edaran perpanjangan PPKM.
Rencananya, PPKM kembali akan dimulai pada 1-14 Maret dan terus akan dievaluasi.
Penerapan PPKM ini diputuskan mengacu mengacu pada angka terkonfirmasi COVID-19 masih tetap bertambah di Sumut.
Hingga 28 Februari, jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 24.528 orang setelah dalam satu hari bertambah 110 kasus baru.
Dari 110 orang, penambahan pasien terkonfirmasi tetap terbanyak dari Kota Medan, yakni 97 orang dan di Deli Serdang 12 orang.
Menurut Aris, bertambahnya pasien terkonfirmasi bukan hanya karena pandemi COVID-19 masih berlangsung. Namun juga karena warga masih belum maksimal menjalankan protokol kesehatan.
Penerapan PPKM ini diputuskan mengacu mengacu pada angka terkonfirmasi COVID-19 masih tetap bertambah.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Bobby-Surya Unggul dari Edy-Hasan dengan Selisih Sekitar 1,6 Juta Suara
- Raih 3.645.611 Suara, Bobby Nasution-Surya Unggul di Pilgub Sumut 2024
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang