Edy Rahmayadi Segera Terbitkan Surat Perpanjangan PPKM Sumut
jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memutuskan segera memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berakhir pada Minggu (28/2).
"PPKM berakhir 28 Februari. Pemprov Sumut akan memperpanjang PPKM lagi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Sumut Aris Yudhariansyah di Medan, Minggu.
Dia mengatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali akan segera mengeluarkan surat edaran perpanjangan PPKM.
Rencananya, PPKM kembali akan dimulai pada 1-14 Maret dan terus akan dievaluasi.
Penerapan PPKM ini diputuskan mengacu mengacu pada angka terkonfirmasi COVID-19 masih tetap bertambah di Sumut.
Hingga 28 Februari, jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 24.528 orang setelah dalam satu hari bertambah 110 kasus baru.
Dari 110 orang, penambahan pasien terkonfirmasi tetap terbanyak dari Kota Medan, yakni 97 orang dan di Deli Serdang 12 orang.
Menurut Aris, bertambahnya pasien terkonfirmasi bukan hanya karena pandemi COVID-19 masih berlangsung. Namun juga karena warga masih belum maksimal menjalankan protokol kesehatan.
Penerapan PPKM ini diputuskan mengacu mengacu pada angka terkonfirmasi COVID-19 masih tetap bertambah.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara