Edy Rahmayadi Serahkan Bonus Atlet PON XX Papua, Angkanya Sebegini
“Totalnya Rp 11,1 miliar, ini uang menggunakan uang rakyat. Rakyat Sumut memberikan bonus ini melalui APBD kepada atlet berprestasi yang mengharumkan daerahnya. Jadi, harus dipertanggungjawabkan ini,” tegas Edy .
Mantan Ketua PSSI itu mengingatkan tugas ke depannya lebih berat, karena Sumut akan menjadi tuan rumah PON 2024 bersama Aceh.
Edy berharap KONI Sumut bersama Dinas Pemuda dan Olahraga benar-benar melakukan pembinaan sehingga mendapatkan atlet-atlet yang mampu mengharumkan nama Sumut di level nasional.
“Tahun 2024 Sumut jadi tuan rumah, Sumut harus jaya di sana dengan atlet-atletnya sendiri. Seluruhnya harus dievaluasi, tahun 2021 kami pacu telescouting, pembinaan dan infrastruktur, tahun 2023 atlet-atlet Sumut sudah siap untuk berjuang, kami tidak boleh main-main ini,” tegas Edy.
Salah satu bonus yang paling besar didapatkan atlet pelari asal Asahan, Agustina Mardika Damanik. Agustina berhasil menyabet dua medali emas cabor atletik nomor lari 1.500 dan 800 meter. Agustina mendapat bonus total Rp 500 juta dari perjuangannya tersebut.
“Saya sangat bersyukur Pak Edy Rahmayadi sangat memperhatikan atlet-atlet Sumut. Ini menjadi cambuk kami sebagai atlet untuk bisa berbuat lebih lagi untuk Sumut,” kata Agustina.
Baca Juga: PDIP Sumut Pecat Kader Satgas Cakra Buana Penganiaya Remaja di Medan
Penyerahan bonus ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah beserta Forkopimda Sumut. Hadir juga Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Ardan Noor dan juga OPD terkait. (mcr22/jpnn)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan bonus kepada atlet dan pelatih peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut