Edy Rahmayadi Siap-Siap, Coki Aritonang ke Polda Dikawal Puluhan Pengacara, Lihat Tuh

jpnn.com, MEDAN - Pelatih Biliar Khoiruddin Aritonang melaporkan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi ke Polda Sumut, Senin (3/1).
Pria yang akrab dipanggil Coki itu datang dengan didampingi sekitar 25 lawyer dari total 60 pengacara yang tergabung dalam Koalisi advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMASU).
Awalnya, coki bersama rombongan tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah itu, Coki bersama dengan empat orang perwakilan lainnya masuk ke dalam ruangan sedangkan selebihnya menunggu di depan gedung SPKT.
"Iya, mau melaporkan Gubernur Sumut," kata Coki kepada wartawan.
Dia menyebut laporan itu dilakukan karena Edy Rahmayadi tak kunjung melakukan permintaan maaf setelah diduga mempermalukan Coki.
Bahkan, setelah pihak Coki melayangkan somasi kepada Mantan Pangkostrad itu, pada 30 Desember 2021, Edy tak juga menunjukkan itikad baik.
"Karena setelah disomasi, tak ada permintaan maaf," katanya.
Coki Aritonang melaporkan Edy Rahmayadi ke Polda Sumut dengan didampingi puluhan pengacara dari KAMASU.
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Pengacara Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan, Alhamdulillah