Edy Rahmayadi Terancam Dipolisikan, Ini Pasal yang Diduga Dilanggar
Kamis, 30 Desember 2021 – 21:41 WIB
jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terancam akan dilaporkan ke polisi atas dugaan telah mempermalukan Pelatih Biliar Khoiruddin "Coki" Aritonang.
Coki akan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Sumut, jika Edy Rahmayadi tak juga mempunyai itikad baik untuk meminta maaf kepadanya.
Coki juga sudah mengirimkan somasi kepada Mantan Pangkostrad itu.
Kuasa Hukum Coki Aritonang, Teguh Syuhada dari Koalisi advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMASU), mengatakan perbuatan Edy Rahmayadi yang menjewer, mengata-ngatai, bahkan mengusir Coki Aritonang merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terancam bakal dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga mempermalukan Coki Aritonang
BERITA TERKAIT
- Soal Peluang Edy-Hasan, Hasto Singgung Pemimpin yang Digembleng Bukan Jalur Jalan Pintas
- Soal Peluang Edy-Hasan di Pilkada Sumut, Sekjen PDIP Bilang Begini
- Hasto PDIP: Edy Rahmayadi Pemimpin yang Berjuang dari Bawah, Bukan Karbitan
- KIC Rilis Temuan Survei di 6 Provinsi, Hasilnya Mengejutkan
- Survei IDM Pilkada Sumut: Elektabilitas Edy Rahmayadi Tertinggi, Jauh Dibanding Bobby
- Bu Mega Umumkan 13 Kandidat untuk Pilgub 2024, Siapa Saja?