Edy Sempat Dimarahi Anggodo
Tolak Beri Kesaksian Palsu
Kamis, 03 Desember 2009 – 19:15 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap dalam upaya penghentian penyidikan kasus Masaro. Setelah dalam dua pekan ini meminta keterangan Ary Muladi, Kamis (3/12), giliran Edi Soemarsono yang dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK. Menurut Edi, Anggodo sempat menyebutkan berhasil menyuap pimpinan KPK. Penyerahan uang dilakukan Agustus 2008. "Anggodo marah sama saya karena saya menolak membuat kesaksian palsu," ucap pemimpin redaksi majalah Investigasi ini.
Pria yang dikenal dekat dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar ini, mengaku diharuskan menjawab 24 pertanyaan oleh penyelidik. Fokus pertanyaan, apakah ada upaya rekayasa pembuatan kronologis penyuapan kepada pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Baca Juga:
Seperti terungkap di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), nama Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, buron KPK untuk kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, diduga kuat terlibat dalam pembuatan kronologis tertanggal 15 Juli 2009.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap dalam upaya penghentian penyidikan kasus Masaro. Setelah dalam
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir