Edy Sempat Dimarahi Anggodo

Tolak Beri Kesaksian Palsu

Edy Sempat Dimarahi Anggodo
Edy Sempat Dimarahi Anggodo
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap dalam upaya penghentian penyidikan kasus Masaro. Setelah dalam dua pekan ini meminta keterangan Ary Muladi, Kamis (3/12), giliran Edi Soemarsono yang dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK.

Pria yang dikenal dekat dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar ini, mengaku diharuskan menjawab 24 pertanyaan oleh penyelidik. Fokus pertanyaan, apakah ada upaya rekayasa pembuatan kronologis penyuapan kepada pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Seperti terungkap di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), nama Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, buron KPK untuk kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, diduga kuat terlibat dalam pembuatan kronologis tertanggal 15 Juli 2009. 

Menurut Edi, Anggodo sempat menyebutkan berhasil menyuap pimpinan KPK. Penyerahan uang dilakukan Agustus 2008. "Anggodo marah sama saya karena saya menolak membuat kesaksian palsu," ucap pemimpin redaksi majalah Investigasi ini.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap dalam upaya penghentian penyidikan kasus Masaro. Setelah dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News