Edy Sempat Dimarahi Anggodo
Tolak Beri Kesaksian Palsu
Kamis, 03 Desember 2009 – 19:15 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap dalam upaya penghentian penyidikan kasus Masaro. Setelah dalam dua pekan ini meminta keterangan Ary Muladi, Kamis (3/12), giliran Edi Soemarsono yang dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK. Menurut Edi, Anggodo sempat menyebutkan berhasil menyuap pimpinan KPK. Penyerahan uang dilakukan Agustus 2008. "Anggodo marah sama saya karena saya menolak membuat kesaksian palsu," ucap pemimpin redaksi majalah Investigasi ini.
Pria yang dikenal dekat dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar ini, mengaku diharuskan menjawab 24 pertanyaan oleh penyelidik. Fokus pertanyaan, apakah ada upaya rekayasa pembuatan kronologis penyuapan kepada pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Baca Juga:
Seperti terungkap di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), nama Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, buron KPK untuk kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, diduga kuat terlibat dalam pembuatan kronologis tertanggal 15 Juli 2009.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap dalam upaya penghentian penyidikan kasus Masaro. Setelah dalam
BERITA TERKAIT
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina