Edy Sumarsono Yakin Tak jadi Tersangka
Rabu, 20 Januari 2010 – 10:44 WIB
JAKARTA -- Saksi kasus dugaan penyuapan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edy Sumarsono dimintai keterangan tim penyidik KPK, Rabu (20/1). Mantan pimpinan sebuah tabloib hukum itu datang ke gedung KPK pukul 09.25 Wib. Kepada wartawan yang mencegatnya, Edy yakin dia tidak akan ditetapkan sebagai tersangka.
Edy mengatakan, tidak ada dasar bagi tim penyidik KPK untuk menjadikannya sebagai tersangka. "Ya tidak bisa dong. Dasarnya apa? Saat Anggodo melakukan upaya penyuapan, saya belum kenal dia," ujar Edy, sembari mengatakan dirinya dipanggil hanya sebagai saksi.
Baca Juga:
Sekedar diketahui, Anggodo Widjojo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di rutan Cipinang, Jakarta Timur. Edy sendiri punya peran mempertemukan Ketua KPK Antasari Azhar dengan Anggoro Widjojo di Singapura pada Oktober 2008. Edy juga pernah mengatakan, dirinya merupakan teman lama Antasari.
Dalam pertemuan tersebut, di rekaman pembicaraan yang didapat Antasari, Anggoro mengakui telah mengeluarkan uang miliaran rupiah yang disebutkannya untuk pimpinan KPK. Uang itu disebutnya diserahkan oleh Ary Muladi yang merupakan orang kepercayaan Anggodo. Kasus ini berbuntut pada kriminalisasi dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Samad Bibit Rianto, yang akhirnya kasusnya dihentikan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Saksi kasus dugaan penyuapan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edy Sumarsono dimintai keterangan tim penyidik KPK, Rabu
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya