EE Mangindaan Dianggap Curi Start di Pilkada Minahasa
Kamis, 11 Oktober 2012 – 17:20 WIB
MANADO - Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Malonda meminta para pejabat negara agar mematuhi aturan kampanye. Menurutnya, EE Mangindaan sebagai tokoh nasional dan kader Partai Demokrat harusnya memberikan pelajaran berdemokrasi dan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Protes kampanye EE Mangindaan juga datang dari John Kalangi dari Forum Peduli Minahasa. Menurutnya, pelanggaran EE Mangindaan ini harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu. "Menteri harusnya tahu aturan, tidak boleh curi start kampanye dan jelas-jelas melanggar aturan karena di luar jadwal kampanye, tanpa ijin, dan menggunakan fasilitas negara," tukasnya.
Pernyataan Malonda ini terkait dengan laporan aktivitas Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus Menteri Perhubungan EE Mangindaan yang mendukung pasangan calon Golkar-Demokrat, Careig Naichel Runtu - Denny Tombeng (CNR-DJT) di Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (9/10) lalu. Kata dia, jadwal kampanye belum ditetapkan namun mantan gubernur Sulut itu sudah mengajak masyarakat mendukung CNR-DJT.
"Saat ini belum waktunya berkampanye. Mari kita memberikan pembelajaran berdemokrasi atau pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” kata Malonda seperti yang dilansir Manado Post, Kamis (11/10).
Baca Juga:
MANADO - Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Malonda meminta para pejabat negara agar mematuhi aturan kampanye. Menurutnya, EE Mangindaan sebagai
BERITA TERKAIT
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap