EE Mangindaan Dianggap Curi Start di Pilkada Minahasa
Kamis, 11 Oktober 2012 – 17:20 WIB
MANADO - Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Malonda meminta para pejabat negara agar mematuhi aturan kampanye. Menurutnya, EE Mangindaan sebagai tokoh nasional dan kader Partai Demokrat harusnya memberikan pelajaran berdemokrasi dan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Protes kampanye EE Mangindaan juga datang dari John Kalangi dari Forum Peduli Minahasa. Menurutnya, pelanggaran EE Mangindaan ini harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu. "Menteri harusnya tahu aturan, tidak boleh curi start kampanye dan jelas-jelas melanggar aturan karena di luar jadwal kampanye, tanpa ijin, dan menggunakan fasilitas negara," tukasnya.
Pernyataan Malonda ini terkait dengan laporan aktivitas Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus Menteri Perhubungan EE Mangindaan yang mendukung pasangan calon Golkar-Demokrat, Careig Naichel Runtu - Denny Tombeng (CNR-DJT) di Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (9/10) lalu. Kata dia, jadwal kampanye belum ditetapkan namun mantan gubernur Sulut itu sudah mengajak masyarakat mendukung CNR-DJT.
"Saat ini belum waktunya berkampanye. Mari kita memberikan pembelajaran berdemokrasi atau pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” kata Malonda seperti yang dilansir Manado Post, Kamis (11/10).
Baca Juga:
MANADO - Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Malonda meminta para pejabat negara agar mematuhi aturan kampanye. Menurutnya, EE Mangindaan sebagai
BERITA TERKAIT
- Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu
- Survei INSTRAT: Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono Unggul Jelang Pilkada Jakarta 2024
- Survei IPO di Pilgub NTB, Iqbal-Dinda Memimpin, Zul-Uhel Makin Anjlok
- Cawali Eri Cahyadi Ungkap Pentingnya Toleransi dalam Membangun Kota Surabaya
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024