EE. Mangindaan: Setelah Pancasila Tersandar di Lorong Sunyi
Senin, 02 Oktober 2017 – 22:01 WIB

Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan. Foto: dok. Humas MPR
Menurut Prof, Ellen, yang perlu dilakukan adalah tidak menganggap Pancasila sebagai formalitas atau retorika belaka.
Melainkan menghilangkan gap atau kesenjangan antara yang diucapkan dan yang dilakukan, antara formalitas dan substansi nyata.
Tantangan Indonesia sekarang, lanjut Prof, Ellen, adalah tidak hanya menjadikan Pancasila sebagai konsep belaka, karena sebaik apapun konsep dia tak akan berarti sama sekali jika tidak didudukkan dngan benar.
“Kita perlu pertanyakan pada diri kita, sejauh mana kita menghayati dasar negara kita ini,” ujar Prof. Ellen selaku mitra MPR dalam penyelenggaraan FGD di Manado ini.(adv/jpnn)
Pancasila jangan dianggap sebagai formalitas belaka
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik