EE. Mangindaan: Setelah Pancasila Tersandar di Lorong Sunyi

EE. Mangindaan: Setelah Pancasila Tersandar di Lorong Sunyi
Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan. Foto: dok. Humas MPR

Menurut Prof, Ellen, yang perlu dilakukan adalah tidak menganggap Pancasila sebagai formalitas atau retorika belaka.

Melainkan menghilangkan gap atau kesenjangan antara yang diucapkan dan yang dilakukan, antara formalitas dan substansi nyata.

Tantangan Indonesia sekarang, lanjut Prof, Ellen, adalah tidak hanya menjadikan Pancasila sebagai konsep belaka, karena sebaik apapun konsep dia tak akan berarti sama sekali jika tidak didudukkan dngan benar.

“Kita perlu pertanyakan pada diri kita, sejauh mana kita menghayati dasar negara kita ini,” ujar Prof. Ellen selaku mitra MPR dalam penyelenggaraan FGD di Manado ini.(adv/jpnn)


Pancasila jangan dianggap sebagai formalitas belaka


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News