Eeng Buang Sesuatu, Eittt... Polisi Nggak Terkecoh Dong
jpnn.com - BALIKPAPAN - Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Balikpapan menangkap dua pengedar narkoba, Selasa (6/12).
Penangkapan bermula saat anggota Reskoba mendapatkan informasi ada transaksi sabu-sabu di Jalan Gereja Komperta Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, Selasa (6/12).
Mendapat laporan tersebut, anggota reskoba pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Saat itu, polisi mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan.
Dengan cepat, polisi langsung melakukan penggeledahan.
Namun, pelaku yang diketahui bernama Eeng sempat membuang barang haram itu.
"Tersangka coba membuang sabu0sabu dengan menjatuhkannya ke tanah, tapi karena kejelian anggota berhasil didapat oleh anggota kami," ujar Paur Subag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto kepada Balikpapan pos, Rabu (7/12) kemarin.
Eeng tidak bisa berkutik saat petugas mendapati bungkusan berisi sabu-sabu seberat 0,3 gram.
BALIKPAPAN - Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Balikpapan menangkap dua pengedar narkoba, Selasa (6/12). Penangkapan bermula saat anggota
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar