Eeng Buang Sesuatu, Eittt... Polisi Nggak Terkecoh Dong

jpnn.com - BALIKPAPAN - Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Balikpapan menangkap dua pengedar narkoba, Selasa (6/12).
Penangkapan bermula saat anggota Reskoba mendapatkan informasi ada transaksi sabu-sabu di Jalan Gereja Komperta Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, Selasa (6/12).
Mendapat laporan tersebut, anggota reskoba pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Saat itu, polisi mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan.
Dengan cepat, polisi langsung melakukan penggeledahan.
Namun, pelaku yang diketahui bernama Eeng sempat membuang barang haram itu.
"Tersangka coba membuang sabu0sabu dengan menjatuhkannya ke tanah, tapi karena kejelian anggota berhasil didapat oleh anggota kami," ujar Paur Subag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto kepada Balikpapan pos, Rabu (7/12) kemarin.
Eeng tidak bisa berkutik saat petugas mendapati bungkusan berisi sabu-sabu seberat 0,3 gram.
BALIKPAPAN - Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Balikpapan menangkap dua pengedar narkoba, Selasa (6/12). Penangkapan bermula saat anggota
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat