Efek Ekor Jas Hanya Dinikmati Tiga Partai Ini
jpnn.com, JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan PDIP, Gerindra, dan PKB berpeluang sangat besar menuju DPR. Sebab, rentang elektabilitas ketiga partai ini di atas empat persen yang juga merupakan syarat lolos parliamentary treshold.
Peneliti LSI Denny JA Ikrama Masloman menganggap wajar ketiga partai ini berpeluang lolos ke parlemen. Ketiga partai menikmati efek ekor jas capres atau cawapres.
Menurut Ikrama, PDIP mendapat efek ekor jas dari majunya Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden 2019. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor kuat elektabilitas PDIP tertinggi di antara partai peserta Pileg 2019.
"Bahkan, efek itu cukup tinggi. Asosiasi Jokowi dengan PDIP begitu kental," kata Ikrama di Kantor LSI Denny JA, Jakarta Timur, Sabtu (13/4) ini.
Selain PDIP, Gerindra juga menikmati efek majunya Prabowo Subianto sebagai capres 2019. Bahkan, kata dia, Gerindra juga menikmati efek ekor jas ketika Sandiaga Uno berstatus sebagai cawapres.
"Sama halnya dengan PDIP, Gerindra juga menikmati efek capres. Elektabilitas Gerindra menguat setelah Prabowo maju sebagai capres," ucap dia.
Selain PDIP dan Gerindra, PKB turut menerima efek ekor jas dari Pilpres 2019. Menurut Ikrama, rakyat melihat PKB dekat dengan cawapres Ma'ruf Amin. Sebab, keduanya beririsan dengan Nahdlatul Ulama.
"Asosiasi dengan Ma'ruf Amin ini kuat sehingga PKB terdongkrak elektabilitasnya," ungkap Ikrama.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan PDIP, Gerindra, dan PKB berpeluang sangat besar menuju DPR. Merekalah para penikmat coattail effect alias efek ekor jas
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Melanggar Aturan
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya
- Stabilitas Politik Dinilai Bisa Mendukung Proses Keberpanjutan Pembangunan ke Depan
- Sultan HB X Ingatkan Anggota Dewan Tak Mengedepankan Kepentingan Parpol
- Tersebar Edaran Pendaftaran Ormas & Partai Politik, Anies Mengklarifikasi