Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam

Dia menyebut selama proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Andi Gunawan itu, pihaknya menunjuk mantan Kasi Intel Kejari Kendari Bustamil sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pidum Kejari Konsel.
"Kasi Pidum Kejari Konsel tersebut untuk sementara waktu dialihtugaskan ke Kejati Sultra, kemudian ditunjuk pelaksana harian sebagai Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Pak Bustamil, mantan Kasi Intel Kejari Kendari," ujarnya di Kendari, Rabu (6/11/2024).
Menurut Dody, selain kasi pidum, pemeriksaan itu juga dilakukan terhadap seorang jaksa di Kejari Konsel yang juga terkait dengan perkara guru honorer SDN 4 Baito Supriyani.
"Saat ini masih proses pemeriksaan, yang diperiksa itu Kasi Pidum dan satu orang jaksa di Kejari Konsel," ungkapnya.
4. Enam Polisi Diperiksa Propam, termasuk Kapolsek Baito
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch. Sholeh saat dihubungi di Kendari, Rabu (30/10/2024) menyebut enam polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan, termasuk Kapolsek.
"Betul (ada pemeriksaan polisi), tiga personel Polsek (Baito) dan tiga personel Polres (Konawe Selatan)," kata Kombes Sholeh saat dihubungi melalui pesan digital WA/WhatsApp.
Pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wonua Raya dalam rangka klarifikasi terkait dengan permintaan uang sebesar Rp 50 juta yang ditujukan kepada guru honorer Supriyani.
Efek kasus guru honorer Supriyani berujung camat hingga jaksa hilang jabatan. Enam polisi termasuk Kapolsek Baito juga diperiksa Propam Polda Sultra.
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan