Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
Menurut Sholeh, Bid Propam Polda Sultra saat ini sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara guru honorer SDN 4 Baito Supriyani.
Supriyani Buka Suara soal Permintaan Uang dari Polisi
Info terbaru, tim dari Propam Polda Sultra memeriksa guru Supriyani terkait permintaan uang Rp 50 juta dari polisi di Polsek Baito.
Konon guru Supriyani dimintai uang sebanyak itu untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan siswa yang dituduhkan terhadapnya.
Supriyani saat ditemui di Kendari, Rabu malam (6/11/2024), mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu dia dicecar 30 pertanyaan selama kurang lebih empat jam lamanya di dalam ruangan penyidik.
"Sekitar 30 pertanyaan terkait permasalahan penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," kata Supriyani.
Dia menyebut selama menjalani pemeriksaan itu dirinya hanya memberikan informasi kepada kepolisian terkait dengan permintaan uang sebesar Rp 2 juta dan Rp 50 juta dari personel Polsek Baito.
"Kalau pertanyaan uang yang Rp 2 juta dan yang Rp 50 juta, karena cuma itu yang saya tahu, kalau yang lainnya saya tidak tahu," tuturnya.
Supriyani mengaku selama kasus itu berposes di Polsek Baito, dia dimintai uang dari Kapolsek Baito Ipda Idris sebesar Rp 2 juta yang kemudian diserahkan oleh Kepala Desa Wonua Raya.
Efek kasus guru honorer Supriyani berujung camat hingga jaksa hilang jabatan. Enam polisi termasuk Kapolsek Baito juga diperiksa Propam Polda Sultra.
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pelaku Pencabulan Disertai Penganiayaan di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- Guru Honorer Posisi Teratas Terjerat Pinjol, Semoga Pidato Presiden Prabowo Bukan Omon-omon
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng