Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
Kamis, 07 November 2024 – 09:35 WIB
"Suami saya menyampaikan kepada saya bahwa Pak Kapolsek minta uang Rp 2 juta," jelas Supriyani.
Selanjutnya, yang terkait permintaan uang Rp 50 juta, itu dilakukan oleh penyidik Polsek Baito kepada Supriyani. Dia mengatakan apabila uang tersebut tidak dapat dipenuhi, kasusnya akan dilanjutkan atau dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau dikasih Rp 50 juta selesai itu masalah," sebut Supriyani.(ant/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Efek kasus guru honorer Supriyani berujung camat hingga jaksa hilang jabatan. Enam polisi termasuk Kapolsek Baito juga diperiksa Propam Polda Sultra.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencabulan Disertai Penganiayaan di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- Guru Honorer Posisi Teratas Terjerat Pinjol, Semoga Pidato Presiden Prabowo Bukan Omon-omon
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana