Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
Kamis, 07 November 2024 – 09:35 WIB

Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: ANTARA/Suwarjono
"Suami saya menyampaikan kepada saya bahwa Pak Kapolsek minta uang Rp 2 juta," jelas Supriyani.
Selanjutnya, yang terkait permintaan uang Rp 50 juta, itu dilakukan oleh penyidik Polsek Baito kepada Supriyani. Dia mengatakan apabila uang tersebut tidak dapat dipenuhi, kasusnya akan dilanjutkan atau dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau dikasih Rp 50 juta selesai itu masalah," sebut Supriyani.(ant/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Efek kasus guru honorer Supriyani berujung camat hingga jaksa hilang jabatan. Enam polisi termasuk Kapolsek Baito juga diperiksa Propam Polda Sultra.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api