Efek Kebijakan DHE 100 Persen, Saham Perbankan Hijau

Efek Kebijakan DHE 100 Persen, Saham Perbankan Hijau
Devisa Hasil Ekspor (DHE) sektor Sumber Daya Alam (SDA) wajib ditempatkan di perbankan Indonesia selama 12 bulan sebanyak 100 persen, dari yang sebelumnya 30%. Ilustrasi saham: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan mulai Maret 2025 Devisa Hasil Ekspor (DHE) sektor Sumber Daya Alam (SDA) wajib ditempatkan di perbankan Indonesia selama 12 bulan sebanyak 100 persen, dari yang sebelumnya 30 persen dan selama tiga bulan. 

Dengan demikian, makin banyak devisa hasil ekspor maka cadangan devisa makin tebal dapat menjadi fondasi bagi stabilitas perekonomian tanah air dan nilai tukar rupiah.

Pada penutupan perdagangan hari ini, Senin (17/2) usai kebijakan ini diumumkan Prabowo, harga saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melonjak di zona hijau 5,85 persen ke Rp 5.425. 

Adapun saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menguat 1,54 persen ke Rp 990.

Kemudian, harga saham BBRI naik 4,4 persen ke Rp 4.030, BBNI melejit 4,58 persen menjadi Rp 4.570, BBCA bertambah 3,9 persen ke Rp 9.325, BNGA tumbuh 0,88 persen ke Rp 1.720, dan BNLI terangkat 1,53 persen menjadi Rp 1.655.

Riset Erdhika Elit Sekuritas menyebut kebijakan baru pemerintahan Prabowo ini positif karena devisa yang disimpan di sistem perbankan domestik akan meningkatkan likuiditas perbankan.

“Bank akan memiliki lebih banyak dana untuk menyalurkan kredit atau menawarkan produk investasi seperti deposito valas,” demikian tulis riset Erdhika. 

Erdhika juga memberi daftar emiten perbankan yang layak mendapat perhatian dengan dengan kebijakan DHE. 

Devisa Hasil Ekspor (DHE) sektor Sumber Daya Alam (SDA) wajib ditempatkan di perbankan Indonesia selama 12 bulan sebanyak 100 persen, dari yang sebelumnya 30%

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News