Efek Methylone Paling Berbahaya dan Dahsyat
Kamis, 31 Januari 2013 – 19:56 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta pendapat banyak ahli untuk menentukan seperti apa kandungan derivat chatainone atau zat 3,4 methylenedioxy methcathinone, atau lebih dikenal sebagai methylone (M1) yang dikonsumsi Raffi Ahmad Cs. Seorang ahli kimia farmasi, Kombes Pol Mufti Djusnir menyatakan methylone termasuk narkotika golongan 1. Ketua BNN Nusa Tenggara Barat ini memaparkan, chatinone bukan zat baru karena ditemukan ahlinya di Eropa, jauh sebelum MDMA (ekstasi) dan derivat amphetamine. Namun karena golongan memiliki bahaya yang besar, maka keluar namanya amphetamine derivat. Kemudian saat ini muncul lagi zat yang baru ini.
"Efeknya paling berbahaya yang ada di Indonesia saat ini. Karena pengaruhnya pada tubuh manusia melebihi MDMA (ekstasi) dan chatinone sebagai molekul dasar pembuat methylone," kata Mufti di gedung BNN Kamis (31/1).
Baca Juga:
Untuk diketahui, Mufti adalah saksi ahli yang menyatakan bahwa ekstasi adalah narkotika dalam kasus tertangkapnya kurir ribuan butir pil ekstasi tahun 1995, sebelum adanya UU 5/1997 tentang Psikotropika.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta pendapat banyak ahli untuk menentukan seperti apa kandungan derivat chatainone atau zat 3,4 methylenedioxy
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah