Efek Rafael, Pegawai Kemenkeu Disorot Publik, Teddy Garuda: Jangan Digeneralisasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyayangkan sikap publik akhir-akhir ini yang dinilai cukup agresif pada pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Teddy mengatakan larangan maupun imbauan agar pegawai di instansi pemerintah tidak pamer kekayaan di publik itu bagus, tetapi jangan sampai malah dalam penerapannya melanggar hak asasi manusia yang dilindungi dalam UUD 45.
"Mau membuat hal yang bijak, malah melecehkan UUD 45. Ini perlu menjadi perhatian," kata Teddy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/3).
Menurut Teddy, ketika seorang pegawai mengatakan bahwa dia tidak punya maksud memperlihatkan harta untuk menyombongkan diri, maka aturan itu gugur.
"Karena pamer artinya menunjukkan sesuatu yang dimiliki kepada orang lain dengan maksud memperlihatkan kelebihan untuk menyombongkan diri," ujar Jubir Partai Garuda itu.
Di sisi lain, lanjut Teddy, pegawai di instansi pemerintah yang punya hobi misalkan naik motor gede sama seperti yang punya hobi sepak bola.
"Itu mungkin bagian dari cara dia melepas stres. Lalu ada yang foto dan disebarkan ke media sosial. Apakah dia bersalah? Apakah dia harus dihukum atas hal yang tidak dia perbuat?" ungkap Teddy.
Dia pun mengingatkan jangan membuat heboh sesuatu hanya karena ketidaksukaan. Jadi kalau ada yang tidak suka, maka pegawai yang menjalankan hobinya bersalah dan dipaksa harus mengakui bahwa dia menyombongkan diri.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyayangkan sikap publik akhir-akhir ini yang dinilai cukup agresif pada pegawai Kemenkeu
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Konsisten Memasarkan SBN, Bibit.id Raih 2 Penghargaan dari Kemenkeu
- Info Penting dari DJP soal SPT Pajak Penghasilan