Efektifkan Pemanfaatan Lahan di Daerah
Rabu, 13 Oktober 2010 – 18:35 WIB
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan lahan di daerah. Khususnya lahan yang menjadi aset milik pemda. Menurut Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenpera Oswar Muadzin Mungkasa, pemanfaatan lahan di daerah sangatlah penting terkait program pembangunan perumahan. Senada itu Kepala Biro Hukum, Kepegawaian dan Humas Agus Sumargiarto mengatakan, Pemda harus melibatkan masyarakat dalam konsolidasi lahan. Selain itu diperlukan sinergitas program antara pemerintah pusat dengan daerah sehingga program yang ada dapat dilaksanakan dengan baik.
“Terkait isu pemanfaatan lahan di daerah kami harap pemerintah daerah bisa menetapkan peraturan daerah(Perda) yang mengatur tentang Tata Ruang dan Zonasi lahan untuk perumahan. Untuk itu, Kemenpera ke depan juga akan menyiapkan program konsolidasi lahan untuk perumahan di daerah,” ujar Oswar dalam keterangan persnya usai menerima kunjungan anggota DPRD Surabaya di Kantor Kemenpera, Rabu (13/10).
Lebih lanjut, Oswar mengungkapkan, Perda tentang Tata Ruang diharapkan dapat menetapkan tata letak sebuah lahan sesuai dengan fungsinya. Dengan demikian Pemda dapat memanfaatkan lokasi tersebut sesuai peruntukannya dan menghindari penyalahgunaan lahan yang ada.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan lahan di daerah. Khususnya lahan yang menjadi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya