Efektivitas Pelaporan Kekayaan Penyelenggara Negara Dipertanyakan
Kamis, 10 Agustus 2017 – 14:08 WIB

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Foto: Humas DPR
jpnn.com, JAKARTA - Efektivitas pelaporan kekayaan para penyelenggara negara dipertanyakan setelah lembaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur ke dalam tubuh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politik pencegahan belum dikedepankan.
“Dalam kacamata saya, tidak melihat report, sejauh mana efektivitasnya setelah KPKPN dilebur dan dilanjutkan oleh KPK.” Demikian pernyataan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa kepada pers usai menerima mantan Wakil Ketua KPKPN Anwar Sanusi di Posko Pengaduan Pansus Hak Angket KPK, Rabu (9/8/2017).
Agun mengaku banyak menerima masukan penting dari mantan petinggi KPKPN dalam pertemuan tertutup tersebut. Kelak, masukan dari Anwar Sanusi bisa menjadi poin penting dalam menyusun rekomendasi hasil kerja Pansus nanti. Anwar diundang Pansus untuk dimintai pandangan dan informasinya seputar kerja KPKPN sebelum dilebur ke KPK.
Baca Juga:
Efektivitas pelaporan kekayaan para penyelenggara negara dipertanyakan setelah lembaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV