Efektivitas Pelaporan Kekayaan Penyelenggara Negara Dipertanyakan
Kamis, 10 Agustus 2017 – 14:08 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Efektivitas pelaporan kekayaan para penyelenggara negara dipertanyakan setelah lembaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur ke dalam tubuh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politik pencegahan belum dikedepankan.
“Dalam kacamata saya, tidak melihat report, sejauh mana efektivitasnya setelah KPKPN dilebur dan dilanjutkan oleh KPK.” Demikian pernyataan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa kepada pers usai menerima mantan Wakil Ketua KPKPN Anwar Sanusi di Posko Pengaduan Pansus Hak Angket KPK, Rabu (9/8/2017).
Agun mengaku banyak menerima masukan penting dari mantan petinggi KPKPN dalam pertemuan tertutup tersebut. Kelak, masukan dari Anwar Sanusi bisa menjadi poin penting dalam menyusun rekomendasi hasil kerja Pansus nanti. Anwar diundang Pansus untuk dimintai pandangan dan informasinya seputar kerja KPKPN sebelum dilebur ke KPK.
Baca Juga:
Efektivitas pelaporan kekayaan para penyelenggara negara dipertanyakan setelah lembaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia