Efektivitas Pembentukan Satgas Judi Online

Oleh: Dr I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Efektivitas Pembentukan Satgas Judi Online
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Permasalahan yang sebetulnya mudah untuk dicegah dan diselesaikan, terutama jika terdapat keseriusan untuk menata dan menertibkan kebijakan administrasi negara maupun mekanisme penyelesaian sengketa kepemilikan atau hak atas tanah yang berkeadilan, transparan, responsif, dan berkepastian hukum.

Dalam beberapa contoh satgas yang telah ada, terlihat dibentuk untuk menghadapi berbagai perkembangan atau dinamika dalam masyarakat, terutama yang terkait dengan permasalahan hukum.

Penulis melihat bahwa hal ini merupakan respon Presiden atau Pemerintah untuk menunjukkan keseriusan dengan fokus tertentu dalam penyelsaian sebuah permasalahan.

Pembentukan satgas menjadi sebuah respons Pemerintah agar tidak dinilai diam saja ketika terdapat sebuah permasalahan yang beredar luas di masyarakat.

Akan tetapi, penulis juga berpendapat bahwa pembentukan satgas tidak boleh hanya berhenti untuk sebuah gestur politis, tetapi harus memiliki target atau tolok ukur pencapaiannya. Publik pasti akan menunggu berbagai gebrakan atau terobosan apa saja yang akan dibuat oleh Satgas ini.

Penulis mencotohkan tentang kebijakan anti Narkoba yang terus menerus digaungkan, dari pembentukan satgas, peraturan perundang-undangan, hingga banyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Namun, permasalahan Narkoba tidak kunjung selesai, malah justru meningkat. Demikian pula dengan permasalahan tanah, penanganan HAM, dan pemeliharaan lingkungan hidup. Seolah hilang lalu ada kembali.

Hal ini mengindikasikan ada yang salah dengan kebijakan dan/atau implementasinya, yang tidak hanya diselesaikan sekedar dengan pembentukan sebuah Satuan Tugas.

Satgas judi online memiliki tugas untuk menentukan prioritas pencegahan judi daring, melakukan pemantauan dan evaluasi pencegahan judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News