Efektivitas Pembentukan Satgas Judi Online

Oleh: Dr I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Efektivitas Pembentukan Satgas Judi Online
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Dalam berbagai permasalahan, terlihat beberapa hal yang berulang dan perlu diperhatikan oleh Presiden dan pemerintahannya, antara lain adanya permasalahan profesionalitas, akuntabilitas, dan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan dalam pengambilan kebijakan.

Berbagai permasalahan banyak melibatkan “orang dalam” atau oknum yang memanfaatkan celah, yang uniknya disadari atau bahkan diciptakan sendiri.

Selain itu, banyak kebijakan yang tidak terlalu pro kepada rakyat sehingga lebih banyak dianggap memihak kepada kepentingan golongan tertentu atau korporasi, yang pada ujungnya tidak menyentuh masyarakat.

Kita dapat melihat dalam pelaksanaan satgas seperti mafia tanah atau permasalahan pinjaman online, yang seolah telah ada namun tidak terasa hasilnya. Masih banyak permasalahan sengketa hak kepemilikan tanah.

Masih terjadi ketidakhati-hatian dalam pinjaman dan kekerasan dalam penagihan dalam kasus pinjaman daring/online.

Anehnya permasalahan tersebut justru menjadi akar permasalahan yang sangat dikeluhkan masyarakat.

Satgas judi online ini telah dibentuk dan menetapkan garis besar tugas dan tujuannya. Oleh sebab itu, satgas harus berfokus pada akar atau inti permasalahan yang terjadi, bukan hanya menyentuh pada masalah-masalah permukaan atau residunya.

Dalam permasalahan judi daring, Satgas terlihat akan menggunakan strategi memerangi demand and supply atau mencegah dan menindak seluruh akses dari sisi masuk dan keluarnya.

Satgas judi online memiliki tugas untuk menentukan prioritas pencegahan judi daring, melakukan pemantauan dan evaluasi pencegahan judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News