Efektivitas PSBB Bagi Pemulihan EKonomi
Oleh: Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI
Karena itu, semua pemerintah daerah hendaknya merumuskan kebijakan dengan pertimbangan holistik, termasuk kebijakan publik yang diberlakukan selama pandemi Covid-19. Dengan pertimbangan holistik, kebijakan yang berorientasi pada sektor kesehatan jangan sampai menimbulkan atau menjadi penyebab kerusakan parah pada sektor-sektor lainnya.
Orientasi sektoral dari setiap kebijakan hendaknya tidak boleh terlalu ekstrim. Dalam merumuskan dan memutuskan setiap kebijakan, sangat penting bagi pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan atau mengkalkulasi dampak sebuah kebijakan sektoral terhadap sektor-sektor lainnya.
Dengan begitu, ketika Pemda berupaya memutus rantai penularan Covid-19 dengan kebijakan PSBB, kebijakan itu hendaknya tidak menghadirkan risiko kerusakan bagi sektor lain, utamanya sektor ekonomi. Karena itu, pertimbangan yang holistik menjadi sangat penting.
Di masa pandemi sekarang, perumus dan pengambil kebijakan harus melihat dan menghayati data tentang kerusakan pada semua sub-sektor ekonomi, data tentang meningkatnya jumlah pengangguran, data pekerja harian yang kehilangan sumber pendapatan, akibat yang akan terjadi pada anak-anak, remaja dan mahasiswa yang hanya bisa berdiam di rumah, hingga kerugian besar yang harus ditanggung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Jangan juga hanya melihat dampaknya sekarang, tetapi perkirakan akibat lainnya dalam jangka menengah dan jangka panjang.
Oleh karena itu, setelah enam bulan menjalani kehidupan serba suram, harus dimunculkan keberanian untuk melakukan pemulihan, utamanya pemulihan sektor ekonomi. Tentu dengan penuh kehati-hatian. Untuk meminimalisasi risiko penularan covid-19, penerapan protokol kesehatan mutlak bagi siapa saja. Agar protokol kesehatan dipatuhi oleh semua orang, harus ada pengawasan dan pengendalian oleh aparatur Pemda. Pengawasan dan pengendalian diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan PSBB yang ditempuh oleh Pemda berjalan dengan efektif.
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat bahwa pedagang yang positif terpapar Covid-19 berjumlah 1.344 kasus, berasal dari 239 pasar di 27 provinsi. Jumlah terbanyak di DKI Jakarta dengan 321 kasus dari 51 pasar. Fakta ini adalah contoh kasus betapa PSBB menjadi tidak efektif karena tidak adanya pengawasan dan pengendalian oleh aparatur Pemda. Pasar menjadi tempat pertemuan banyak orang yang berstatus penjual - pembeli. Jelas bahwa potensi pasar sebagai titik penularan Covid -19 sangat besar jika tidak diawasi dan dikendalikan.
Kini, ketika banyak Pemda mulai membarui penerapan PSBB, lemahnya pengawasan dan pengendalian tidak boleh terulang. Pemda tidak bisa menutup mata tentang adanya kelompok warga yang tidak peduli atau menolak mematuhi protokol kesehatan.
Kelompok-kelompok seperti inilah yang patut diawasi dan dikendalikan. Apalagi, disiplin penerapan PSBB dan protokol kesehatan di ruang publik telah didukung oleh TNI-Polri. Dalam konteks ini, ada catatan khusus yang patut digarisbawahi dan diwaspadai oleh ratusan Pemda, termasuk Bawaslu daerah maupun KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah), terkait dengan persiapan Pilkada 2020 yang serentak itu.
Pemerintah tidak patut menunjukkan rasa takut atau khawatir secara berlebihan. Sebab, pemerintah atau Pemda yang takut berlebihan akan menularkan rasa takut itu kepada masyarakat yang dipimpinnya.
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024