Efektivitas Vaksin ini Cegah COVID-19 Hanya 47 Persen Setelah 6 Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Sebuah hasil studi menunjukkan efektivitas vaksin Pfizer dalam mencegah infeksi Virus Corona (COVID-19) dapat turun menjadi 47 persen dalam enam bulan setelah pemberian suntikan vaksin dosis kedua.
Efektivitas vaksin Pfizer sebelumnya mencapai 88 persen dalam mencegah infeksi COVID-19.
Hasil studi yang diterbitkan dalam New England Journal of Medicine (NEJM) pada pekan lalu, seperti dikutip dari Insider pada Senin (11/10), menegaskan temuan pihak Pfizer, Moderna, serta Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) beberapa pekan terakhir.
Meski demikian, hasil studi tersebut menunjukkan suntikan mRNA Pfizer masih tetap efektif dalam mencegah rawat inap dan kematian setidaknya selama enam bulan, meskipun perlindungan terhadap penyakit yang lebih ringan serta tingkat antibodi dapat turun dalam menghadapi varian Beta dan Delta.
Efektivitas vaksin melawan varian Delta yakni 93 persen setelah satu bulan pemberian dosis kedua.
Lalu, setelah empat bulan pemberian dosis kedua, efektivitas vaksin Pfizer melawan varian Delta menurun menjadi 53 persen.
Sementara terhadap varian COVID-19 lainnya, efektivitas vaksin Pfizer melawan virus corona turun menjadi 67 persen dari semula 97 persen.
Temuan baru ini memperlihatkan kemampuan vaksin mRNA untuk melindungi tubuh dari infeksi virus corona yang dapat berkurang seiring waktu, sehingga suntikan ketiga atau booster bisa menjadi pertimbangan.
Hasil studi menunjukkan efektivitas vaksin ini mencegah COVID-19 turun menjadi 47 persen setelah enam bulan.
- Dinkes DKI Buka Vaksinasi Dosis 4 untuk Lansia, Cek nih Lokasi dan Jadwalnya
- Dinkes Sulsel Dapat Tambahan 15.990 Vial Vaksin Pfizer
- Mencegah Peningkatan Kasus Covid-19, Heru Budi Memperketat Izin Konser Musik di Jakarta
- Kabar Gembira, Vaksin Covid-19 yang Kosong di Jakarta Sudah Tersedia Kembali
- Jumat Ini Indonesia Kedatangan Vaksin Donasi dari Amerika, Jumlahnya Sebegini
- Regulator Amerika: Vaksin Pfizer Tak Ampuh untuk Balita