Effendi Ghazali: Sebagai Pejabat Publik Hakim Sarpin Harus Siap Dikritik

Effendi Ghazali: Sebagai Pejabat Publik Hakim Sarpin Harus Siap Dikritik
Hakim Sarpin. Foto: Dok.JPNN.com.

Apakah yang dilakuan Taufiq bisa dipidana atau tidak? "Itu di luar kapasitas saya," ujarnya kepada wartawan, usai diperiksa Badan Reserse, Senin (5/10). 

Menurut dia, yang jelas, dalam hukum administrasi negara terdapat dua jenis pertanggungjawaban. Pertama, tanggungjawab secara pribadi atau perseorangan. Kedua, tanggungjawab berdasarkan jabatan.

"Dalam kasus ini, Taufiq dikategorikan tak memberikan  pertanggungjawaban secara pribadi, melainkan atas nama jabatan dan kelembagaan. Sebab, ketika itu Taufiq merupakan juru bicara KY. Sebagai juru bicara tentu berbicara tidak atas nama pribadi," pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Effendi Ghazali, pakar komunikasi politik Universitas Indonesia dan Ridwan HR, ahli hukum administrasi negara Universitas Islam Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News