Effendi Ghozali Belum Menjadi Anggota Komite Konvensi Demokrat
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Effendi Ghozali mengatakan bahwa dirinya belum menjadi anggota komite konvensi Partai Demokrat. Ia memang sempat diundang untuk menghadiri buka puasa bersama di Cikeas namun saat itu tidak membicarakan soal anggota komite.
"Saya hanya memberi masukan saja. Saya sebagai dosen komunikasi politik ingin menyaksikan saja bagaimana konvensi Demokrat ini berjalan," ujar Effendi di Jakarta, Jumat (2/8).
Adapun masukan yang diberikannya lanjut Effendi, bahwa konvensi yang sesungguhnya itu seharusnya tidak boleh ditentukan oleh kader partai namun murni pilihan rakyat. "Pak SBY menerima usulan saya," ucapnya.
Dalam konvensi, partai berlambang segitiga mercy itu juga akan menggunakan lembaga survei. Effendi menyarankan, PD juga harus memasukkan lembaga survei dari kampus-kampus sehingga hasilnya juga akademis.
Effendi tidak mengetahui apakah Demokrat akan mengubah tujuh aturan konvensi atau tidak setelah menerima masukan darinya. "Jadi apakah mau diubah atau tidak, terserah mereka," ucapnya.
Effendi belum memastikan apakah dia menjadi anggota komite konvensi Demokrat atau tidak. Apalagi sampai saat ini dia belum menerima surat keputusan (SK).
"Timnya kan harus diberi SK. Saya maunya terima SK dulu. Saya sudah siapkan syarat-syarat jika diajak dan harus masuk. Kalau tidak dipenuhi saya tidak mau," pungkasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Effendi Ghozali mengatakan bahwa dirinya belum menjadi anggota komite konvensi Partai Demokrat. Ia memang sempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi