Effendi Simbolon Siapkan 1.500 Saksi ke MK
Sengketa Pilkada Sumatera Utara
Selasa, 02 April 2013 – 07:59 WIB
JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, akan digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4), Pukul 14.00 WIB. Menghadapi hal ini, masing-masing kubu memastikan telah siap. Baik secara mental, bukti maupun argumen-argumen hukum yang ada.
Diantaranya sebagaimana dikemukakan Kuasa Hukum penggugat pasangan calon Gubernur Sumut, Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA), Arteria Dahlan. Menurutnya, mereka paling tidak telah menyiapkan 1.500 orang saksi, ditambah 3 mobil colt diesel barang bukti.
Baca Juga:
“Tapi untuk sidang perdana, kita baru bisa bawa 81 orang saksi. Kemudian pada Rabu (3/4) kita bawa 80 orang saksi lainnya. Totalnya sampai Kamis (4/4), ada sekitar 200 orang saksi yang dapat kita hadirkan ke MK,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Senin (1/4).
Sebenarnya menurut Arteria, pihaknya dapat saja langsung menghadirkan ke-1.500 orang saksi yang dimaksud secara bersamaan. Namun kendala yang dihadapi, MK baru mengizinkan hanya 40 orang. Karena itu ia berharap Majelis Hakim dapat menyetujui apa yang telah mereka ajukan sebelumnya, demi memerkuat bukti-bukti pelanggaran yang ada.
JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, akan digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Survei Poltracking, Elektabilitas Agustiar - Edy Tertinggi di Pilgub Kalteng
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss