Effendi Simbolon Siapkan 1.500 Saksi ke MK
Sengketa Pilkada Sumatera Utara
Selasa, 02 April 2013 – 07:59 WIB
Selain itu saat ditanya apakah kemungkinan pasangan GANTENG juga nantinya akan mengajukan saksi kepala daerah, Hamidy memastikan tidak sampai ke sana.
Alasannya, karena tudingan adanya pelibatan kepala daerah telah pernah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut. Dan Panwas menyatakan tidak cukup bukti.
“Untuk itu ngapain dihadirkan sebagai saksi? Kita optimis MK akan menolak gugatan, karena sepintas kita melihat hal-hal yang mereka gugat hampir mirip seperti gugatan hasil Pemilihan Gubernur Jawa Barat (MK menolak gugatan yang disampaikan pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki,red). Tapi meski optimis, kita tetap memersiapkan diri,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, akan digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- ASR-Hugua Memohon Maaf di Penutupan Kampanye Pilgub Sultra 2024
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi