Effendi Simbolon Terancam Tidak Bisa jadi Bacaleg
Jumat, 29 Maret 2013 – 01:50 WIB
Tapi kalau kalau sudah diajukan sebelum tanggal tersebut, nama-nama yang diajukan tidak lagi bisa diganti. “Nama-nama yang diajukan ini tidak lagi bisa diganti kecuali memang yang diajukan tidak memenuhi syarat, meninggal dunia atau mengundurkan diri,” ujar Husni.
Kemungkinan lain, ketika MK nantinya memutuskan menggelar Pilkada ulang, maka dengan sendirinya otomatis Effendi tidak dapat maju sebagai bacaleg dari PDI Perjuangan. Imbasnya juga ke Chairuman Harahap, yang lantaran masih ada gugatan ke MK, politisi Partai golkar itu masih berstatus sebagai calon gubernur Sumut. Chairuman dikabarkan juga menjadi bakal caleg dari partainya itu.
Selain Effendi, nama anggota DPR dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo juga dipastikan tidak memenuhi syarat menjadi bacaleg. Karena sudah resmi mendaftarkan diri maju dalam pemilihan kepala daerah Jawa Tengah.
Sebagaimana diketahui, sidang gugatan Pilgub Sumut akan digelar Pukul 11.00 WIB, Selasa (2/4) mendatang di Gedung MK, Jakarta. Baik atas gugatan pasagan cagub Effendi-Jumiran, maupun Gus Irawan Pasaribu-Soekirman. Agenda akan dimulai dengan pemeriksaan perkara.(gir/jpnn)
JAKARTA – Calon Gubernur Sumatera Utara Effendi Simbolon, terancam tidak dapat menjadi bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti