Effendi Simbolon yang Sebut TNI Gerombolan Sudah Dilaporkan oleh Bernard
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP GMPPK Bernard D Namang telah melaporkan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon atas dugaan pelanggaran etik.
Bernard melaporkan politikus PDIP itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Effendi dilaporkan setelah menyebut TNI seperti gerombolan dan organisasi masyarakat (ormas) dalam sebuah rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di DPR.
"Pernyataan beliau mengenai TNI kayak gerombolan itu betul-betul sangat miris dan tidak enak didengar," kata Bernard ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pernyataan Effendi soal TNI seperti gerombolan membuat risih para prajurit di bawah.
Dia pun berharap legislator Daerah Pemilihan III DKI Jakarta itu bisa menyampaikan permohonan maaf atas ucapan tersebut.
"Saya minta supaya Bapak Effendi Simbolon apa, ya, mohon maaflah atas ucapannya itu kepada prajurit TNI di bawah itu," ujar Bernard.
Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam sudah menerima laporan dari Bernard dengan terlapor Effendi Simbolon.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan dan ormas sudah dilaporkan oleh Bernard Namang. Panjang masalahnya.
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi