Effendi Simbolon yang Sebut TNI Gerombolan Sudah Dilaporkan oleh Bernard
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP GMPPK Bernard D Namang telah melaporkan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon atas dugaan pelanggaran etik.
Bernard melaporkan politikus PDIP itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Effendi dilaporkan setelah menyebut TNI seperti gerombolan dan organisasi masyarakat (ormas) dalam sebuah rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di DPR.
"Pernyataan beliau mengenai TNI kayak gerombolan itu betul-betul sangat miris dan tidak enak didengar," kata Bernard ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pernyataan Effendi soal TNI seperti gerombolan membuat risih para prajurit di bawah.
Dia pun berharap legislator Daerah Pemilihan III DKI Jakarta itu bisa menyampaikan permohonan maaf atas ucapan tersebut.
"Saya minta supaya Bapak Effendi Simbolon apa, ya, mohon maaflah atas ucapannya itu kepada prajurit TNI di bawah itu," ujar Bernard.
Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam sudah menerima laporan dari Bernard dengan terlapor Effendi Simbolon.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan dan ormas sudah dilaporkan oleh Bernard Namang. Panjang masalahnya.
- Puti Guntur Desak Pemerintah Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Saat Hasto Kegirangan dalam Acara Sawung Jabo di Klaten, Lihat
- Legislator PDIP Dapil Sumut Kompak Bergerak Menangkan Edy-Hasan
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Ribuan Warga Klaten Berdoa Bersama untuk Kemenangan Andika-Hendy di Pilkada Jateng