Efisiensi Belanja Barang Rp 2 Triliun, Kemenhub Lakukan Pola ini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melakukan efisiensi belanja barang senilai Rp 2 triliun.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pola yang akan dikembangkan untuk mengoptimalkan efisiensi belanja barang tersebut.
"Ada pola yang mau saya kembangkan, di mana pola pembelian seperti kapal dan bus akan saya alihkan bisa sewa atau bisa juga leasing. Saya akan lakukan optimasi seperti itu," ujar Budi dalam siaran persnya.
Menurut Budi, pola seperti ini bisa berjalan efektif. Pihaknya akan membayar sesuai service yang sama seperti saat pihaknya melakukan pembelian.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan memiliki pagu Dipa semula senilai Rp 46.119.413.890. Dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 Kemenhub melakukan penghematan belanja barang senilai Rp 2.000.005.000.000, sehingga jumlah Pagu Dipa yang dimiliki senilai Rp 44.119.408.890.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan melakukan efisiensi belanja barang senilai Rp 2 triliun.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!