Efisiensi tak harus Jual Pesawat Kepresidenan
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait agar Presiden terpilih Joko Widodo menjual pesawat kepresidenan Boeing Business Jet 2 untuk efisiensi anggaran disikapi berbeda oleh Pusat Kajian Trisakti.
Penasehat Pusaka Trisakti Tubagus Hasanuddin, mengatakan, usulan itu tidak beralasan. "Usulan menjual pesawat kepresidenan tidak beralasan dikarenakan logika politis dan keamanan tidak menjadi pertimbangan, " kata Hasanuddin Rabu (3/9) di Jakarta.
Setidaknya ada empat alasan yang dikemukakan Hasanuddin yang membuat alasan menjual pesawat kepresidenan untuk efisiensi menjadi "pincang".
Pertama, menjual pesawat bekas berbeda harganya dengan pesawat baru dan tidak sebanding dengan harga pembeliannya.
Kedua, pesawat kepresidenan ini dilengkapi segala perangkat teknologi yang berbeda dengan lainnya yang khusus diterapkan bagi perlindungan dan keamanan presiden karena simbol negara.
Ketiga, secara politis pembelian pesawat kepresidenan sudah disetujui oleh parlemen dan panitia anggaran termasuk PDIP dan tidak ada walk out atas pembelian tersebut.
Keempat, alasan membeli pesawat untuk penghematan karena selama ini biaya carter pesawat cukup besar karena sudah termasuk komponen keuntungan perusahaan penyewaan carter.
"Aneh jika ada pernyataan menggunakan pesawat kepresidenan dianggap foya-foya. Selama saya interaksi dengan Jokowi tidak pernah tercermin pola hidup foya-foya beliau. Dia pribadi yang sederhana tapi apa yang sudah ada harus digunakan dengan baik dan efektif. Dia tidak merasa besar atau merasa rendah dengan naik Kijang atau Alphard. Mungkin lebih sering pejabat naik Alphard dibanding Jokowi," kata Hasanuddin.
JAKARTA - Pernyataan Politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait agar Presiden terpilih Joko Widodo menjual pesawat kepresidenan Boeing Business Jet
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak