Efri Anggara Ditembak Gara-Gara Berbuat Terlarang di Parkiran Masjid Al Furqan

Efri Anggara Ditembak Gara-Gara Berbuat Terlarang di Parkiran Masjid Al Furqan
Efri Anggara (30) hanya bisa duduk di kursi roda setelah kaki kanannya ditembak Tim Elang Satreskrim Polresta Padang. Foto: diambil dari Posmetro Padang

Keduanya lalu berangkat ke kawasan Jati dengan berboncengan sepeda motor dengan tujuan mencari motor yang akan dicuri.

“Di tengah pencarian motor yang akan dicuri, pelaku kemudian mendapati sepeda motor matik berwarna putih yang berada di parkiran Masjid Al Furqan, Jalan Abdul Muis, Kelurahan Jati, Padang," ujar Kompol Rico.

"Pelaku N lalu turun mendekati motor incaran, sedangkan Efri ini menunggu di sepeda motor sambil melihat keadaan sekitar. Selanjutnyaa pelaku N membuka paksa kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T. Setelah berhasil keduanya langsung kabur dari lokasi kejadian,” pungkas Kompol Rico. (r)

Efri Anggara berbuat terlarang di parkiran Masjid Al Furqan pada bulan Juli, ditembak beberapa hari yang lalu.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News