EG dan AF Sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Selasa, 18 Januari 2022 – 23:13 WIB

Dua residivis pelaku pencurian spesialis toko berhasil diringkus tim Jatanras Polda Sulbar. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Sulbar
"Sebagian barang bukti masih dilakukan pencarian karena sudah dijual oleh pelaku," tutur Jamaluddin.
Baca Juga: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata
Kedua pelaku lanjutnya, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 362 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dua pelaku pencurian spesialis toko di Kabupaten Mamuju, berinisial EG dan AF diringkus Tim Jatanras Polda Sulawesi Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis