Eggi Sudjana: Ada yang Ingin Membenturkan Polisi dengan HMI
jpnn.com - JAKARTA - Salah seorang Tim Advokasi Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Eggi Sudjana menilai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin membenturkan HMI dengan polisi, usai aksi massa Demo 4 November.
"Ada skenario lain. Ada pihak yang ingin membenturkan polisi dengan HMI. Ini harus diselidiki,” kata Eggi, Kamis (10/11).
Senior HMI itu tidak menjelaskan siapa yang dimaksud pihak-pihak tertentu, namun menurutnya skenario itu sudah terbaca saat aksi 4 November berlangsung.
“Tidak masuk akal kalau tidak ada provokator. Langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan sudah bagus, melarang ada tembakan. HMI tidak ingin rusuh, kami hanya ingin hukum dalam dugaan kasus penistaan agama Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) ditegakkan,” tuturnya.
Eggi menyebut ada yang tidak suka demo berakhir damai. “Sampai Magrib demo berjalan damai. Tapi ada yang kecewa, ada skenario yang polisi tidak tahu, TNI tidak tahu,” sambungnya lagi.
Eggi pun meminta Polri dan HMI berkawan, lantaran Polri adalah alat negara, bukan alat pemerintah. “Polisi dan HMI dikorbankan. Polisi tidak sadar kalau sedang diadu domba. Ada yang ingin menjadikan HMI tertuduh,” tandasnya.
Sementara itu, terkait kekecewaan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) terhadap penangkapan kader HMI, mantan Ketua Umum HMI Bandung, Abdul Kholiq Wijaya meminta KAHMI menempuh upaya bijak.
“KAHMI diharapkan mampu mengayomi HMI agar senantiasa mengedepankan dirinya sebagai organisasi kader, dengan menempatkan prinsip-prinsip intelektualitas, profesionalisme, dan logika dalam berorganisasi,” singkat Kholiq. (adk/jpnn)
JAKARTA - Salah seorang Tim Advokasi Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Eggi Sudjana menilai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin membenturkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu