Eggi Sudjana dan Kivlan Zen Berjanji Kembali Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana dan purnawirawan TNI Kivlan Zen bersama massa yang menamakan diri Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak), menggelar unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5) ini.
Dalam aksi, massa meminta Bawaslu mendiskualifikasi pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin atas dugaan kecurangan.
"Mau ngomong, laporan dong ke Bawaslu, kenapa lo enggak lakukan diskualifikasi. Atau minimal menegur," kata Eggi mewakili massa aksi di depan Gedung Bawaslu.
Saat meminta diskualifikasi Jokowi - Ma'ruf, massa berupaya merangsek masuk gedung Bawaslu. Massa hendak menemui pimpinan Bawaslu RI.
Namun, massa harus gigit jari. Petugas kepolisian yang menjaga di depan gedung Bawaslu menghadang. Polisi tidak memperbolehkan massa masuk ke dalam gedung Bawaslu.
"Enggak diijinkan polisi, enggak boleh masuk. Masa iya harus berantem sama polisi, enggak mau saya," ucap Eggi.
Massa pun kecewa tidak bisa masuk gedung Bawaslu. Mereka lantas berjanji akan kembali menggelar aksi para Jumat (10/5) ini. "Besok insyaallah mulai dari Masjid Istiqlal," ungkap dia.
Sementara itu, Kivlan Zen menyebut, unjuk rasa ialah aspirasi dari publik karena terjadi dugaan kecurangan dilakukan KPU. Menurut dia, pelaksanaan Pemilu serentak 2019 tidak benar dan tidak adil.
Eggi Sudjana dan purnawirawan TNI Kivlan Zein bersama massa yang menamakan diri Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) menggelar unjuk rasa di Bawaslu
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Bawaslu: Setiap Tahapan Memiliki Kerawanan dan Harus Diantisipasi
- Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU
- Puluhan Massa dari AMPPUH Gelar Demonstrasi, Begini Tuntutan Mereka
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak