Eggi Sudjana Ditahan di Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana selama 20 hari ke depan.
Penahanan dilakukan setelah Eggi diperiksa hingga Selasa (14/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Eggi mengaku tidak menandatangani atau menolak untuk ditahan karena beberapa alasan.
"Saya insyaallah warganegara Indonesia yang berusaha taat hukum, PMJ (Polda Metro Jaya) menetapkan saya sebagai tahanan untuk 20 hari ke depan, tapi saya tidak menandatangani atau saya menolak ditahan begitu," ucap Eggi.
Walaupun menolak, Eggi mengaku pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk menahan dirinya. Namun, ia juga mengingatkan bahwa dirinya sebagai advokat juga memiliki kewenangan juga.
(Baca Juga: Dijebloskan ke Tahanan, Eggi Sudjana Tak Gentar)
"Kurang lebih itu tapi sisi lain pihak kepolisian juga punya kewenangan, ya kami ikuti kewenangannya. Saya juga punya kewenangan sebagai advokat. Saya di sini mengikuti prosesnya semoga Allah rida," kata Eggi. (jamaludin akmal/rmol)
Walaupun menolak, Eggi Sudjana mengaku pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk menahan dirinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Eggi Sudjana Sebut Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Sah
- Tips agar Petugas KPPS Pemilu 2024 Tetap Sehat, Peristiwa Tragis 2019 Jangan Terulang
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi
- Debat Perdana Capres, Anies Didukung Ayah Korban Tewas Kerusuhan Pilpres 2019
- Polisi Diminta Tindaklanjuti Laporan soal Dugaan Makar Komisioner Bawaslu Puncak