Eggi Sudjana Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Begini Isinya

Eggi Sudjana Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Begini Isinya
Eggi Sudjana di Bareskrim Polri, Jumat (16/11). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana meminta perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Permintaan tersebut disampaikan dalam surat yang dikirim ke Presiden Jokowi pada Selasa (17/9) lalu.

Kuasa hukum Eggi yakni Alamsyah Hanafiah mengatakan pihaknya sudah mengirim surat tersebut. Mereka berharap dalam waktu dekat segera mendapat respons. Pasalnya, kasus yang menjerat Eggi adalah delik aduan bukan laporan langsung dari Jokowi.

"Apabila presiden tidak pernah merasa digulingkan oleh perbuatan Eggi, kami mohon perlindungan hukum. Kemudian, berkenan memerintahkan Kapolri, Kapolda untuk menghentikan penyidikan," ujar dia kepada wartawan, Kamis (19/9).

Selain meminta perlindungan, kubu Eggi juga menanyakan kelanjutan permintaan SP3 kasus.

"Tadi kami tanya Polda apakah permohonan SP3 kami sudah diproses. Jawabanya masih digelar," sambung Alamsyah.

Menurut Alamsyah, penetapan tersangka ini sangat berdampak bagi Eggi. Karena, Eggi tak bisa lagi beraktivitas seperti biasa sebagai advokat.

"Eggi sebagai advokat enggak bisa melakukan praktik karena statusnya tersangka," tambah dia.

Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu, 17 April lalu di depan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana meminta perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News