Eggi Sudjana: Kok Sekarang Saya Jadi Tersangka?
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana heran dengan langkah kepolisian yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus makar.
Terlebih lagi, sangkaan makar berkaitan dengan rencana dirinya menggelar aksi bersama massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) di kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/5) ini.
"Kok, sekarang saya jadi tersangka?" tanya Eggi ditemui wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis ini.
Menurut Eggi, rencana aksi ke KPU dijamin konstitusi. Dia lantas menyinggung tentang UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Kasus Makar
"Justru, dengan adanya unjuk rasa ini dan sudah kami kasih tahu ke polisi kemarin, polisi memfasilitasi," ungkap dia.
Eggi kemudian sedikit bercanda atas status tersangka atas dugaan makar. Dia mengaku tidak berencana melakukan makar terhadap pemerintah terpimpin.
"Kalau makar artinya makan roti bakar, saya suka," pungkas dia.
Eggi Sudjana sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar, hari ini akan ikut aksi massa GERAK di Kantor KPU.
- Eggi Sudjana Sebut Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Sah
- Sentil Anies Baswedan, Eggi Sudjana: Mana Pergub Larangan Miras?
- Mabes Polri Tolak Laporan Soal Big Data Luhut, Eggi Sudjana: Aneh, Polda Sultra Sudah Terima
- Perkembangan Terkini Kasus Lain Habib Bahar yang Ditangani Polda Jabar
- Ulama dan Tokoh Bangsa Diminta Ikut Jaga Keharmonisan Masyarakat
- Berita Terkini dari Kombes Ibrahim Tompo soal Pelaporan Habib Bahar oleh Husin Shihab