Eggi Sudjana: Kok Sekarang Saya Jadi Tersangka?

Eggi Sudjana: Kok Sekarang Saya Jadi Tersangka?
Eggi Sudjana. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana heran dengan langkah kepolisian yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus makar.

Terlebih lagi, sangkaan makar berkaitan dengan rencana dirinya menggelar aksi bersama massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) di kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/5) ini.

"Kok, sekarang saya jadi tersangka?" tanya Eggi ditemui wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis ini.

Menurut Eggi, rencana aksi ke KPU dijamin konstitusi. Dia lantas menyinggung tentang UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Kasus Makar

"Justru, dengan adanya unjuk rasa ini dan sudah kami kasih tahu ke polisi kemarin, polisi memfasilitasi," ungkap dia.

Eggi kemudian sedikit bercanda atas status tersangka atas dugaan makar. Dia mengaku tidak berencana melakukan makar terhadap pemerintah terpimpin.

"Kalau makar artinya makan roti bakar, saya suka," pungkas dia.

Eggi Sudjana sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar, hari ini akan ikut aksi massa GERAK di Kantor KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News