Eggi Sudjana Mempertanyakan Niat Polisi Usut Kasus Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Eggi Sudjana menilai status tersangka yang disandang kliennya terlalu dipaksakan. Polisi pun dinilai telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Saya sudah lama bergaul dengan polisi. Waktu kasus Cicak Buaya, saya yang menjadi pembela kepolisian. Saat itu image polisi mengkriminalisasi KPK bisa hilang, tapi kenapa sekarang polisi justru mengkriminalisasi ulama," katanya, Selasa (30/5).
Dia juga mempertanyakan niat polisi mengusut kasus Habib Rizieq. Padahal masih banyak kasus besar yang menunggu langkah Polri, salah satunya pelaku kejahatan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kenapa polisi mau mengurus kasus yang ecek-ecek. Apalagi penetapan tersangka ini sangat dipaksakan. Polisi hanya mengandalkan tim ahli IT dari kepolisian. Padahal kami juga punya," tuturnya.
Menurut Eggi, kriminalisasi terhadap ulama ini harus dihentikan sebelum menimbulkan gejolak. Dan, yang bisa menghentikan adalah presiden dengan memerintahkan Kapolri untuk tidak mengusut kasus ecek-ecek.(esy/jpnn)
Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Eggi Sudjana menilai status tersangka yang disandang kliennya terlalu dipaksakan. Polisi pun dinilai telah melakukan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka