Eggi Sudjana Mempertanyakan Niat Polisi Usut Kasus Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Eggi Sudjana menilai status tersangka yang disandang kliennya terlalu dipaksakan. Polisi pun dinilai telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Saya sudah lama bergaul dengan polisi. Waktu kasus Cicak Buaya, saya yang menjadi pembela kepolisian. Saat itu image polisi mengkriminalisasi KPK bisa hilang, tapi kenapa sekarang polisi justru mengkriminalisasi ulama," katanya, Selasa (30/5).
Dia juga mempertanyakan niat polisi mengusut kasus Habib Rizieq. Padahal masih banyak kasus besar yang menunggu langkah Polri, salah satunya pelaku kejahatan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kenapa polisi mau mengurus kasus yang ecek-ecek. Apalagi penetapan tersangka ini sangat dipaksakan. Polisi hanya mengandalkan tim ahli IT dari kepolisian. Padahal kami juga punya," tuturnya.
Menurut Eggi, kriminalisasi terhadap ulama ini harus dihentikan sebelum menimbulkan gejolak. Dan, yang bisa menghentikan adalah presiden dengan memerintahkan Kapolri untuk tidak mengusut kasus ecek-ecek.(esy/jpnn)
Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Eggi Sudjana menilai status tersangka yang disandang kliennya terlalu dipaksakan. Polisi pun dinilai telah melakukan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng