Eggi Sudjana: RUU HIP Kejahatan Luar Biasa, Kapolri Kok Diam Saja
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana menegaskan, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) merupakan sebuah kejahatan luar biasa.
Pasalnya, kata Eggi, RUU itu bisa mengancam Pancasila sebagai ideologi negara.
“RUU HIP bukanlah kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa karena merubah ideologi negara Pancasila,” kata Eggi dalam keterangannya, Jumat (10/7).
Eggi pun mempertanyakan mengapa Kapolri Jenderal Idham Azis tidak merespons kasus tersebut.
“Kenapa Kapolri tahu tetapi diam saja? Apakah tidak khawatir Polri disebut melindungi kelompok yang ingin merubah haluan negara,” tambah Eggi.
Padahal, kata Eggi, para pakar hukum sudah memberikan informasi terkait RUU tersebut yang mengancam ideologi negara.
Selain itu, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan maklumat menolak RUU HIP. MUI menilai RUU itu memiliki akibat fatal bagi ideologi negara.
“Bukankah ini maklumat yang serius dan luar biasa, juga mempunyai makna MUI tidak mempercayai lembaga Polri,” tandas Eggi. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana menegaskan, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) merupakan sebuah kejahatan luar biasa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Eggi Sudjana Sebut Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Sah
- Sentil Anies Baswedan, Eggi Sudjana: Mana Pergub Larangan Miras?
- Mabes Polri Tolak Laporan Soal Big Data Luhut, Eggi Sudjana: Aneh, Polda Sultra Sudah Terima
- Perkembangan Terkini Kasus Lain Habib Bahar yang Ditangani Polda Jabar
- Ulama dan Tokoh Bangsa Diminta Ikut Jaga Keharmonisan Masyarakat
- Berita Terkini dari Kombes Ibrahim Tompo soal Pelaporan Habib Bahar oleh Husin Shihab