Eggi Sudjana: Saya Dipanggil Polda Lagi, Kasus Lama Dibuka Kembali
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana diagendakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12).
"Iya benar, saya menerima surat panggilan itu pukul 01.30 WIB, Selasa, 2 Desember 2020," kata Eggi saat dikonfirmasi, Selasa (2/12).
Surat pemanggilan terhadap Eggi yang bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum tersebut beredar lewat aplikasi pesan singkat.
Surat tersebut ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Meski demikian, Eggi belum memastikan apakah dirinya akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Eggi mengatakan, pemanggilan tersebut terkait kasus lama yang dibuka kembali.
"Ini kasus sudah lama dibuka kembali. Posisi saya dalam kasus yang dituduhkan itu pada 17 April 2019," ujar Eggi.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019 dan ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar.
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi