Eggy Sudjana: Kejagung Sarang Markus

Eggy Sudjana: Kejagung Sarang Markus
Eggy Sudjana: Kejagung Sarang Markus
JAKARTA – Praktisi Hukum Eggy Sudjana melaporkan Kejaksaan Agung ke Komisi III DPR. Eggy menilai lembaga kejaksaan telah menjadi sarang makelar kasus (Markus) hingga penanganan kasus Sisminbakum berjalan diskriminatif. Bersamaan dengan melaporkan Kejaksaan Agung itu, dia juga menyerahkan sejumlah dokumen ke Komisi III terkait kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkumham.

"Kasus Sisminbakum melibatkan konglomerat besar Hartono Tanoesoedibjo yang sebenarnya adalah pemilik PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD). Tapi kenyataannya dia tidak tersentuh hukum sama sekali. Lolosnya Hartono Tanoesoedibjo dimulai dengan proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaaan (BAP) yang hanya vokus terhadap karyawan SRD sementara Hartono Tanoesoedibjo selaku pemilik SRD tidak disentuh," ungkap Eggy Sudjana di DPR, Senin (12/4).

Bahkan konglomerat itu, lanjutnya telah melecehkan lembaga peradilan karena sudah dipanggil tiga kali untuk menjadi saksi ternyata tak pernah memenuhi panggilan. "Saya yakin tanpa ada permainan dan kekuatan dari konglomerat yang berkonspirasi dengan oknum pejabat hal ini tidak akan pernah terjadi," imbuhnya.

Advokat dari forum silaturahmi ulama Madura (Basra) ini berharap dengan kedatangannya ke Komisi III DPR ini dia berharap ada tindak lanjut sehingga tidak hanya di kepolisian tapi juga di kejaksaan yang dibongkar praktek-praktek kotor sejenis. "Dan tadi saya sudah bertemu dengan beberapa anggota DPR, mereka akan memanggil Jaksa Agung untuk minta klarifikasi tentang berbagai kasus termasuk di antaranya masalah Sisminbakum ini," tegasnya.

JAKARTA – Praktisi Hukum Eggy Sudjana melaporkan Kejaksaan Agung ke Komisi III DPR. Eggy menilai lembaga kejaksaan telah menjadi sarang makelar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News