Egi Memang Keterlaluan, Jahat Banget

Egi Memang Keterlaluan, Jahat Banget
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Egi nekat memanjat dinding rumah tetangganya hanya untuk mencuri tiga buah handphone plus satu gulung timah solder.

Namun, pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh ke tanah juga berlaku untuk pria 24 tahun itu.

Aksi kriminalitasnya tersebut tak bisa mengelabui metode anggota Polsek setempat memecahkan kasus kejahatan.

"Setelah mendapat laporan, kami lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pemeriksaan sejumlah saksi. Kemudian, hasil penyelidikan yang dilakukan itu mengarah kepada oknum mahasiswa tersebut," jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli kepada Rakyat Kalbar, Minggu (14/5).

Aksi yang dilakukan Egi membuat korbannya mengalami kerugian senilai Rp 2,75 juta.

"Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti pencurian yang merupakan milik korban," jelas Husni.

Kini, Egi menghuni bui Polresta Pontianak. Dia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Tersangka sudah kami lakukan penahanan. Pemberkasan juga sedang disiapkan guna proses hukum lebih lanjut untuk dilimpahkan kepada pihak kejaksaan," ujarnya. (ZrN)


Egi nekat memanjat dinding rumah tetangganya hanya untuk mencuri tiga buah handphone plus satu gulung timah solder.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News