Ego Polri Dinilai Masih Berlebihan
Rabu, 01 Agustus 2012 – 13:46 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, keyakinannya bahwa tidak ada terulang kasus cicak versus buaya pasca penetapan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang juga Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Djoko Susilo sebagai tersangka dugaan korupsi simulator tahun 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, paling penting adalah Polri bukan sebuah lembaga yang tidak tersentuh hukum. Namun, Pramono juga mengkritik sikap Polri yang sempat menahan barang bukti yang ditemukan KPK saat penggeledahan di Korlantas Polri Senin (30/7) hingga Selasa (31/7).
"Saya menyakini tidak ada urusannya dengan cicak buaya karena persoalannya yang menyangkut Korlantas ini kan terang benderang gitu ya. Karena di internal Mabes Polri sendiri mereka juga melakukan pendalaman atau investigasi soal persoalan ini," kata Pramono kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8).
Dijelaskan Pramono, walaupun yang ditetapkan tersangka baru yang bertanggungjawab pelaksana pembuat kebijakan. Tetapi, kata dia, ini tidak menyentuh pimpinan atau kepalanya. "Sehingga dengan demikian, saya tidak melihat ini akan jadi persoalan baru seperti cicak dan buaya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, keyakinannya bahwa tidak ada terulang kasus cicak versus buaya pasca penetapan tersangka mantan
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat