Ego Polri Dinilai Masih Berlebihan
Rabu, 01 Agustus 2012 – 13:46 WIB

Ego Polri Dinilai Masih Berlebihan
"Proses yang berkepanjangan katakanlah hampir 24 jam baru bisa barang buktinya dipindahkan atau dibawa itu menunjukan bahwa apa ya, itu masih adanya ego yang berlebihan dari pihak Polri," katanya.
Baca Juga:
Ia menyatakan, kalau di DPR juga sebagai lembaga politik tidak boleh melakukan hal seperti itu, yakni mencoba menghambat atau menghalangi penyelidikan.
"Sebenarnya tidak boleh ada lembaga manapun ketika para penegak hukum termasuk KPK melakukan penegakan (hukum) kemudian menghambat," ujarnya. Namun, dalam konteks itu dia melihat sudah ada jalan keluarnya.
"Bagaimanapun dalam persoalan ini, masyarakat dan DPR memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti itu," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, keyakinannya bahwa tidak ada terulang kasus cicak versus buaya pasca penetapan tersangka mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut