Ego Polri Dinilai Masih Berlebihan
Rabu, 01 Agustus 2012 – 13:46 WIB

Ego Polri Dinilai Masih Berlebihan
"Proses yang berkepanjangan katakanlah hampir 24 jam baru bisa barang buktinya dipindahkan atau dibawa itu menunjukan bahwa apa ya, itu masih adanya ego yang berlebihan dari pihak Polri," katanya.
Baca Juga:
Ia menyatakan, kalau di DPR juga sebagai lembaga politik tidak boleh melakukan hal seperti itu, yakni mencoba menghambat atau menghalangi penyelidikan.
"Sebenarnya tidak boleh ada lembaga manapun ketika para penegak hukum termasuk KPK melakukan penegakan (hukum) kemudian menghambat," ujarnya. Namun, dalam konteks itu dia melihat sudah ada jalan keluarnya.
"Bagaimanapun dalam persoalan ini, masyarakat dan DPR memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti itu," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, keyakinannya bahwa tidak ada terulang kasus cicak versus buaya pasca penetapan tersangka mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi