Eh, Siapa Nih yang Ketahuan Mau Bagi Uang Rp 1 Miliar Sebelum Nyoblos?
jpnn.com, LAMONGAN - Jajaran anggota Reskrim Polres Lamongan, Jatim mengamankan dua pria yang diduga hendak melakukan politik uang.
Kedua orang itu menumpang Innova putih dengan nopol S 1976 JT dan sedang melewati jalur pantura.
BACA JUGA : Kurir Caleg Tepergok Bagi Uang ke Warga
Menurut Kapolres Lamongan AKBP Febi Hutagalung, mobil tersebut sudah dikawal sejak dari arah Surabaya menuju Lamongan.
BACA JUGA : Minta Dukungan Warga, Caleg Tepergok Bagi Uang Saat Pengajian
Saat ditangkap petugas, kedua orang yang merupakan pengurus Parpol diduga hendak melakukan money politik di kawasan Lamongan barat dan utara.
"Keduanya ditangkap tengah malam saat hendak menuju ke arah barat. Dari hasil penangkapan ini, kami berhasil mengamankan uang hampir Rp 1 miliar," kata AKBP Febi.
Polisi membekuk dua pria yang hendak membagi uang pada warga sebelum pencoblosan.
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan