Ehmm..Tolong Oknum DPR Kembalikan Duit e-KTP

Ehmm..Tolong Oknum DPR Kembalikan Duit e-KTP
Korupsi. Foto: Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Total uang dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah dikembalikan pada KPK baru mencapai Rp 250 miliar.

Jumlah itu masih jauh dari angka kerugian negara yang mencapai Rp 2,3 triliun.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, masih ada pihak termasuk oknum anggota DPR yang belum mengembalikan uang kepada penyidik komisi antirasywah terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

KPK mengimbau agar oknum DPR dan pihak lain yang diduga menerima uang e-KTP itu untuk segera mengembalikannya kepada penyidik.

“Kami sudah memiliki bukti cukup. Akan lebih baik anggota DPR atau pihak lain yang menerima uang segera mengembalikan kepada KPK sebelum terlambat,” kata Febri di kantornya, Rabu (8/2).

Menurut Febri, pengembalian itu juga akan menjadikan wakil rakyat sebagai contoh dan teladan bagi masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat harus memberikan contoh yang baik,” kata pria berkacamata ini.

Febri mengatakan, memang pengembalian uang itu tidak akan menghapus pidana.

Namun, pengembalian uang itu akan menjadi faktor meringankan, ketika proses hukum berjalan.

Total uang dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah dikembalikan pada KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News