Ehmm..Tolong Oknum DPR Kembalikan Duit e-KTP

Ehmm..Tolong Oknum DPR Kembalikan Duit e-KTP
Korupsi. Foto: Pixabay

KPK baru menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Irman sebagai tersangka.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan tidak mungkin cuma dua tersangka ini saja yang bertanggung jawab secara hukum, jika melihat besarnya kerugian negara.

KPK sudah memeriksa 285 saksi. Baik dari unsur DPR, eksekutif, pengusaha, mantan anggota DPR, bekas pejabat Kemendagri dan lainnya. KPK baru menyita Rp 247 miliar yang diduga terkait korupsi e-KTP. (boy/jpnn)


Total uang dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah dikembalikan pada KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News