EI Harus Merayakan Iduladha di Penjara, Kasusnya Berat
Kamis, 29 Juni 2023 – 21:55 WIB

Seorang pria EI (40) menyimpan narkotika jenis sabu ditahan di Polres Padang Lawas. (ANTARA/HO- Polres Palas)
"Pelaku beserta barang bukti sabu dibawa ke Mapolres Palas guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatres Narkoba Polres Palas. (antara/jpnn)
Perayaan Iduladha tahun ini harus dilewati EI di penjara. Dia ditangkap polisi karena terliibat kasus berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba