KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat
jpnn.com - REJANG LEBONG - Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Eiis Purwanti menegaskan pihaknya tidak melakukan hitung cepat setelah proses pemungutan suara Pilkada 2024 selesai digelar, Kamis (27/11) kemarin.
Menurut Eeis, pelaksanaan penghitungan perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dilakukan secara berjenjang.
Eiis mengatakan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong dilaksanakan di 445 TPS tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
"KPU Rejang Lebong tidak melakukan hitung cepat usai pencoblosan. Kami tetap berpedoman dan sesuai dengan tahapan, dan penghitungan dilakukan secara berjenjang," ujar Eeis di Rejang Lebong, Jumat (29/11).
Dia mengatakan proses pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada Rabu (27/11) kemarin berjalan lancar.
Semua tempat pemungutan suara (TPS) sudah merampungkan penghitungan perolehan suara masing-masing.
Setelah proses penghitungan dan rekapitulasi di TPS selesai, tahapan selanjutnya dilanjutkan di tingkat kecamatan.
Berdasarkan jadwal dalam PKPU nomor 17 tahun 2024 maka pelaksanaannya mulai 28 November hingga 3 Desember nanti.
Ketua KPU Rejang Lebong Eeis Purwanti mengatakan pihaknya tidak melakukan hitung cepat setelah pemungutan suara Pilkada 2024.
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah