KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat

KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat
Proses penghitungan perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di salah satu TPS di Kabupaten Rejang Lebong, Rabu, (27/11/2024). ANTARA/Nur Muhamad.

"Namun, di Kabupaten Rejang Lebong kami menyepakati untuk penghitungan rekapitulasi hasil tingkat kecamatan akan dilaksanakan mulai 30 November nanti," ucapnya.

Menurut dia, untuk penghitungan dan rekapitulasi hasil di tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 5, 6 dan 7 Desember mendatang.

Namun, jika proses rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan lebih cepat selesai maka jadwalnya akan dimajukan pada 5-6 Desember nanti.

Dia berharap proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong bisa berjalan lancar, sehingga proses penetapan kepala daerah terpilih tidak ada kendala.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong digelar untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Diikuti dua pasangan calon (paslon), yakni nomor urut 1 Helmi Hasan- Mian, nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani.

Pilkada juga digelar untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang diikuti tiga paslon. Yakni, paslon nomor urut 1 atas nama M Fikri-Hendri.

Nomor urut 2 atas nama Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah dan nomor urut 3 atas nama Syamsul Effendi-Juhendra. (Antara/jpnn)


Ketua KPU Rejang Lebong Eeis Purwanti mengatakan pihaknya tidak melakukan hitung cepat setelah pemungutan suara Pilkada 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News